Tugas-Tugasku..

Kamis, 15 Maret 2012

Logika 3

BAB I
MASALAH PENGERTIAN, PROPOSISI,
PENALARAN, LOGIKA FORMAL DAN
HUKUM PENYIMPULAN DALAM LOGIKA

1.1                PENGERTIAN
Di dalam logika Pengertian disebut dengan Konsep. Konsep adalah sesuatu yang abstrak. Konsep diperoleh melalui pengamatan panca indra atau observasi empiri. Lambang yang lazim untuk menggambarkan konsep adalah bahasa. Bahasa adalah system lambang yang manasuka yang digunakan oleh manusia untuk komunikasi. Lambangnya konsep atau pengertian itu berupa kata. Kata adalah tanda lahir yang menunjukkan baik barang-barang (kenyataan) maupun pengertian-pengertian kita tentang (kenyataan) barang-barang itu.
Term dalam logika adalah bagian dari suatu kalimat yang berfungsi sebagai subyek atau predikat.
1.1.1              Arti, isi, dan Luas Pengertian
Jika kita ingin memiklirkan sesuatu, maka salah satu syaratnya adalah harus mengerti dan jelas arti kata yang kita pikirkan atau kita gunakan tersebut. Untuk itu logika menyelidiki dua segi yang disebut dengan isi dan luas pengertian.
1.1.1.1          Isi pengertian
Jika kita bertanya apakah sesungguhnya yang dimaksud dengan perkataan tertentu, maka kita bertanya mengenai isi pengertian atau perkataan itu. Contoh: kata ‘Langit’. Jika kata ini kita selidiki arti atau isinya, maka ada beberapa unsure yang  terkandung didalamnya. Langit adalah ruang luas yang terbentang di atas bumi, tempat beradanya bulan, bintang, matahari, dan planet lain. Dari contoh di atas jelaslah bahwa yang dimaksud dengan pengertian adalah semua unsur yang termuat didalam pengertian itu sendiri.
1.1.1.2         Luas pengertian
Pengertian yang digunakan sehari-hari mempunyai ruang lingkup tersendiri. Ada yang konkrit dan ada yang abstrak. Contoh: misalkan kita melihat seekor kucing yang gemuk, maka kita bentuk disitu pengertian ‘kucing’ yang juga berlaku untuk kucing-kucing yang kurus. Dan andai kita melihat kuda, sapi, anjing, kambing, maka kita bentuk pula pengertian ‘binatang’ yang meliputi semua binatang itu.
Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan luas oengertian adalah barang atau lingkungan realitas yang ditunjuk dengan pengertian atau kata tertentu.

1.1.2             Luas Term
Untuk menunjukan luas term dalam lolgika dipakai istilah sebagai berikut:
·         Singular
Singular dalam logika adalah suatu yang merujuk kepada suatu individu atau barang tertentu. Contoh: nama diri
·         Partikular
Partikular dalam logika adalah suatu yang menunjukkan hanya sebagian dari seluruh luasnya. Contoh: beberapa
·         Universal
Universal dalam logika adalah suatu konsep yang menunjukan pada seluruh lingkungannya, dan masing-masing bawahannya, tak ada yang dikecualikan.

1.1.3            Kata dan Pembagian Menurut Artinya
Dalam lolgika ada kata yang harus diperjelas, atau dibedakan artinya. Sebagaimana dikemukakan Ihromi (1987):
·         Kata yang bersifat univocal yang sama bentuknya dan sama artinya. Contoh pengertian manusia dalam kalimat si A dan si B adalah manusia.
·         Kata yang bersifat ekuivokal yang sama bentuknya tetapi lain artinya. Contoh: bulan dalam arti satelit bumi, dan bulan dalam arti rujukan waktu.
·         Kata yang bersifat analogis yang sama bentuknya tetapi artinya memiliki persamaandan perbedaan. Contoh: kata ‘manis’ dalam pengertian rasa manis, tutur kata yang manis, muka manis mempunyai arti sama sekaligus berbeda.

1.2               PROPOSISI
Proposisi sebagaimana dikemukakan oleh keraf (1983) yaitu pernyataan yang dapat dibuktikan kebenaranya atau dapat ditolak kesalahan yang terkandung didalamnya. Contoh:
·         Semua manusia akan mati pada suatu waktu
·         Beberapa orang Indonesia memiliki kekayaan berlimpah-limpah
·         Kota Bandung hancur dalam Perang Dunia II karena bom atom
·         Semua banteng telah punah tahun 1987
Kalimat di atas merupakan proposisi atau rangkaian term-term. Kalimat pertama dan kedua dapat dibuktikan kebenarannya, kalim at ketiga damn keempat ditolak kebenarannya karena tidak sesuai fakta.
1.3              PENALARAN
Penalaran adalah proses berfikir yang berusaha menghubung-hubungkan fakta-fakta yang diketahui menuju kepada suatu kesimpulan yang sebelumnya tidak diketahui. Contoh:
·         Logam 1 dipanaskan memuai.
·         Logam 2 dipanaskan memuai.
·         Logam 3 dipanaskan memuai.
·         Logam 4 dipanaskan memuai.
·         Logam 5 dipanaskan memuai, dan seterusnya sampai logam ke-10
Jika yang mengamati logam itu sadar akan kesamaannya, ia tentu berharap bahwa logam lainpun jika dipanaskan pasti memuai. Proses inilah yang disebut penalaran. Proposisi yang menjadi dasar penyimpulan disebut antaseden atau premis. Sedangkan kesimpulannya disebut konklusi. Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
1.4              LOGIKA FORMAL
Semua pencuri adalah penjahat (benar)
Amin adalah pencuri (benar)
Jadi amin adalah penjahat (benar)
Perlu diketahui bahwa penalaran akan menjadi benar bila syaratnya terpenuhi. Jelas kiranya yang menjadi sasaran logika bukanlah kebenaran isi, tetapi kelogisan penalarannya. Inilah yang dimaksud dengan logika formal yang biasanya disebut logika bentuk.

1.5               HUKUM PENYIMPULAN
·         Apabila premisnya benar maka konklusinya benar
·         Apabila konklusinya salah maka premisnya dalam penalaran juga salah
·         Apabila premisnya salah, konklusi dapat benar dapat salah. Tapi bila konklusi benar belum tentu premisnya benar
·         Apabila konklusi benar, premis dapat benar dapat salah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar