Tugas-Tugasku..

Rabu, 26 Oktober 2022

Program Pembelajaran Individual

 Rangkuman Pelatihan Hari Ke-6

Program Pembelajaran Individual

Program Pembelajaran Individual (PPI) merupakan rencana pembelajaran yang dirancang untuk satu orang  peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK). PPI harus merupakan program yang dinamis artinya sensitif terhadap berbagai perubahan dan kemajuan peserta didik, dan disusun oleh sebuah tim yang paling tidak terdiri dari orang tua/wali murid, guru kelas, guru mata pelajaran, guru pendidikan khusus/PLB, dan peserta didik yang bersangkutan yang disusun secara  bersama-sama. Idealnya PPI tersebut disusun oleh  tim terdiri dari Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Tenaga ahli dan Profesi terkait, orang tua/wali murid, guru kelas, guru mata pelajaran dan guru pendidikan khusus/PLB, serta peserta didik yang bersangkutan.


Alternatif Program Pelayanan

Para guru umum, pada umumnya tidak dipersiapkan untuk mengajar peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), sehingga seringkali mengalami kesulitan ketika berhadapan dengan PDBK. Beberapa alternatif program pelayanan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan peserta didik di antaranya adalah:

  1. Layanan pendidikan penuh,
  2. Layanan pendidikan yang dimodifikasi,
  3. Layanan pendidikan individualisasi .

Program Tambahan untuk PDBK

Program tambahan yang diperlukan (sesuai kebutuhan)

  1. Bimbingan keterampilan khusus sesuai hambatannya  dilaksanakan oleh guru kelas,
  2. Bimbingan keterampilan khusus sesuai hambatannya dilaksanakan oleh GPK (di kelas/di luar kelas),
  3. Bimbingan akademik di luar kelas (remedial teaching) oleh guru kelas/GPK/ lainnya. 
  4. Program pengayaan horisontal oleh guru kelas/ GPK
  5. Program percepatan belajar oleh guru kelas/bidang studi dengan SKS.
  6. Program pengembangan bakat istimewa/ keterampilan vokasional.
  7. Program intervensi dengan melibatkan profesi lain.

Merancang Kegiatan Pembelajaran untuk PDBK

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang kegiatan pembelajaran untuk PDBK pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif antara lain seperti di bawah ini.

  1. Menetapkan tujuan.
  2. Merencanakan pengelolaan kelas; termasuk mengatur lingkungan fisik dan sosial.
  3. Menetapakan dan pengorganisasian bahan/materi; topik apa yang ingin diajarkan kepada peserta didik.
  4. Merencanakan strategi pendekatan kegiatan pembelajaran; bagaimana bentuk kegiatannya, apakah peserta didik mendapat kesempatan untuk berperan aktif dalam pembelajaran.
  5. Merencanakan prosedur kegiatan pembelajaran; bagaimana bentuk dan urutan kegiatannya, apakah kegiatan itu sesuai untuk semua peserta didik, dan bagaimana peserta didik mencatat, mendokumentasikan, dan menampilkan hasil belajarnya.
  6. Merencanakan penggunaan sumber dan media belajar; sumber belajar mana yang akan digunakan, media apa yang sesuai dan tidak membahayakan peserta didik.
  7. Merencanakan penilaian; bagaimana cara peserta didik telah menyelesaikan tugasnya dalam suatu proses pembelajaran, dan apa bentuk tindak lanjut yang diinginkan.

Merencanakan Kegiatan Pembelajaran

Merencanakan kegitan pembelajaran dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif yaitu: 

  1. melaksanakan pembelajaran yang mengakomodasi kebutuhan semua peserta didik termasuk peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK),
  2. memiliki desain pembelajaran yang lebih peka dalam mempertimbangkan keragaman peserta didik agar pembelajarannya relevan dengan kemampuan dan kebutuhan peserta didik,
  3. melaksanakan asesmen sebelum pelaksanaan pembelajaran yaitu proses pengumpulan informasi tentang seorang peserta didik yang akan digunakan untuk membuat pertimbangan dan keputusan yang berhubungan dengan peserta didik tersebut,
  4. memiliki rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), satuan pendidikan  memiliki  program pembelajaran individual (PPI) yang disusun sesuai dengan kebutuhan peserta didik,
  5. merancang atau menyusun bahan ajar yang disesuaikan dengan keberagaman peseta didik,
  6. mampu menggunakan berbagai pendekatan mengajar yang sesuai dengan kebutuhan semua peserta didik termasuk peserta didik  berkebutuhan khusus,
  7. menyediakan layanan program khusus bagi peserta didik yang mempunyai kebutuhan khusus, termasuk peserta didik yang berkesulitan belajar atau peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Konsep Program Pembelajaran Individual

Program Pembelajaran Individual (PPI) adalah sebuah rencana pembelajaran yang didesain untuk memenuhi kebutuhan belajar anak (IDEA, Tahun 1990). PPI merupakan bukti keterlibatan orang tua dalam mengambil keputusan pendidikan bagi anak mereka (Strickland dan Turnbull 1993). PPI menjadi dokumen yang sangat penting karena tidak hanya bertujuan untuk memastikan bahwa setiap PDBK mendapatkan program yang sesuai dengan karakteristik unik mereka. Tetapi juga ketika guru dihadapkan pada orang tua yang memiliki ekspektasi yang tidak sesuai dengan kondisi anak, maka PPI dapat menjadi dokumen yang membantu guru dalam penyamaan persepsi bagi orang tua terhadap kemampuan anak saat ini dan target pembelajaran mereka. Secara sederhana PPI dapat diartikan:

  1. PPI merupakan sarana untuk memastikan bahwa PDBK mendapatkan program yang sesuai kebutuhan dan dievaluasi secara berkala (Bateman 2011)

  2. PPI adalah adalah asumsi guru terhadap kemampuan yang mungkin dapat dikuasai oleh PDBK dalam periode waktu tertentu melalui pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan belajar, potensi, hambatan, dan karakteristik unik PDBK.

  3. PPI adalah rencana guru untuk membelajarkan PDBK.

  4. PPI adalah rencana tertulis untuk penyediaan layanan bagi PDBK yangdikembangkan dan dilaksanakan dengan melibatkan orang tua, guru dan ahli dari interdisipliner yang didasarkan pada kondisi objektif anak (kebutuhan belajar, potensi, hambatan dan karakteristik unik PDBK) yang dirancang sehingga memungkinkan PDBK untuk berkembang optimal sesuai kapasitas dan potensinya.

Penyusunan Program Pembelajaran Individual

a. Prinsip-Prinsip PPI
  1. Berorientasi pada peserta didik
  2. Sesuai potensi dan kebutuhan anak
  3. Memperhatikan kecepatan belajar masing-masing
  4. Mengejar ketertinggalan dan mengoptimalkan kemampuan
b. Komponen PPI secara garis besar meliputi:
  1. Deskripsi singkat kemampuan peserta didik sekarang,
  2. Tujuan jangka panjang (umum) dan tujuan jangka pendek (khusus)
  3. Rincian layanan pendidikan khusus dan layanan lain yang terkait, termasuk seberapa besar peserta didik dapat berpartisipasi di kelas reguler
  4. Sasaran
  5. Metode
  6. Ketercapaian sasaran
  7. Evaluasi

c. Langkah-Langkah Penyusunan PPI

Pelajarilah hasil asesmen peserta didik yang meliputi kemajuan peserta didik, dan masalah kontekstual yang ada di lingkungan rumah, dan sekolah.

Pembelajaran Akomodatif


Pengertian akomodasi pembelajaran (Lerner & Kline, 2006) adalah penyesuaian dan modifikasi program pendidikan untuk memenuhi kebutuhan PDBK. Akomodasi dalam pembelajaran yang diperuntukkan untuk PDBK tetap mengacu pada dua prinsip pembelajaran. Jadi akomodasi dapat diartikan sebagai perubahan berupa penyesuaian dan modifikasi yang dibeikan untuk PDBK sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Piaget (dalam Carpendale, Muller,& Bilbok, 2008: 799), berpendapat bahwa pengetahuan dibangun atas dua proses yakni scheme, proses asimilasi dan proses akomodasi. Akomodasi adalah proses dimana anak memperluas dan memodifikasi representasi-representasi mental mereka tentang dunia, pengalaman-pengalaman baru.

Sedangkan Kaufmann dan Hallahan (2006: 57) mengatakan tentang akomodasi, “... changes in the delivery of instruction, type of student performance, or method of assessment which do not significantly change the content or conceptual difficulty of the curriculum.” yang bermakna perubahan dalam metode mengajar, tugas untuk peserta didik, dan metode penilaian yang tidak merubah secara signifikan konten dan tujuan dalam kurikulum.

Kesiapan Guru untuk Membelajarkan PDBK

Berkenaan dengan kesiapan guru dalam membelajarkan PDBK, Kaufman dan Hallahan (2006: 19) memberikan poin-poin penting yang baik dilakukan oleh guru, yaitu: 

  1. Memaksimalkan akomodasi kebutuhan individu peserta didik
  2. Evaluasi kemampuan dan ketidakmampuan peserta didik
  3. Merujuk pada evaluasi
  4. Berpartisipasi dalam pertemuan dengan para ahli
  5. Berpartisipasi dalam perancangan program individu
  6. Menjalin komunikasi dengan orang tua atau wali
  7. Berkolaborasi dengan ahli profesional dalam memaksimalkan kemampuan peserta didik

Aspek yang Diakomodasi

Banyak aspek yang perlu diakomodasi dalam memenuhi kebutuhan PDBK seperti: 1) lingkungan belajar yang menyenangkan dapat meningkatkan motivasi belajar PDBK, dengan motivasi tinggi PDBK akan senang untuk belajar dan berusaha untuk memahami materi yang disampaikan, 2) materi yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan PDBK, 3)  penyampaian materi yang menarik perhatian peserta didik dengan membuat permainan atau kegiatan menyenangkan lainnya, 4) penyesuaian waktu pembelajaran dan pengerjaan tugas yang disesuaikan dengen kondisi PDBK.

Contoh Akomodasi bagi PDBK

Berikut adalah contoh akomodasi metode untuk PDBK dengan kondisi lamban belajar  menurut Swason  (dalam Pujaningsih,  2010):

  1. Bertahap, merupakan  suatu  proses  yang  dilakukan  dengan beberapa langkah atau urutan peningkatan

  2. Drill, meliputi pengulangan dan praktik.Pembelajaran  dalam  bentuk drill dilakukan  dengan  dilakukan pengulangaan setiap hari, pengulangan dalam latihan, dan pemberian pembahasan materi secara bertahap.

  3. Pembagian materi, materi  yang  diberikan  dalam  satu  pembelajaran  tidak  diberikan secara langsung di awal. Namun, dibagi menjadi beberapa bagian. Materi tersebut diberikan kepada peserta didik satu persatu sehingga dapat membantu peserta didik  untuk  memahami  sedikit  demi  sedikit,  pada  akhirnya  materi  itu disatukan dan digabungkan di akhir menjadi satu kesatuan.

  4. Pertanyaan dan jawaban langsung, adalah  saat  dimana  guru bertanya kepada peserta didik slow learner secara langsung dan peserta didik diminta untuk  menjawab  pertanyaan  tersebut  secara  langsung.  Pertanyaan langsung yang diberikan guru ke peserta didik dapat memfokuskan peserta didik untuk tetap  memperhatikan  materi  pelajaran.  Selain  itu,  guru  dapat mengetahui sejauh mana pemahaman peserta didik.

  5. Kontrol tingkat kesulitan, dapat dilakukan dengan memperhatikan tingkatan  pengetahuan.  Tingkat  kesulitan  dimulai  dari  tingkat  yang paling mudah, meningkat menuju tingkat yang lebih sulit.

  6. Penggunaan teknologi, guru  memberikan  pembelajaran  dengan    menggunakan  media pembelajaran yang ada dengan semaksimal mungkin. Sehingga, dalam pembelajaran  peserta didik  terbantu  dalam  menangkap  informasi  yang  ada. Teknologi  yang  dapat  digunakan  seperti  kalkulator,  komputer,  LCD, OHP, dan lain-lain.

  7. Pemberian contoh pemecahan masalah oleh guru, guru  memberikan  contoh  dan  langkah  dalam  pemecahan masalah.  Hal  ini  dapat  dilakukan  dengan  memberikan  variasi pembelajaran menggunakan berbagai pendekatan.

  8. Pembelajaran pada kelompok kecil, dapat  membantu  peserta didik  untuk lebih  memahami  pembelajaran.  Tutor  sebaya  dalam  kelompok  kecil dapat  saling  membantu  peserta didik untuk  memahami  informasi  dan memecahkan  masalah  yang  diberikan.  Pembentukan  kelompok memungkinkan  kerjasama  antar  peserta didik  dan  saling  membantu  ketika mengalami  kesulitan,  selain  itu  pengelompokkan  juga  mampu menigkatkan  partisipasi  peserta didik.

  9. Pemberian isyarat-isyarat tertentu, untuk  peserta didik  yang  memiliki  kebutuhan  khusus  dalam  segi  fisik, pemberian isyarat-isyarat tertentu menjadi suatu hal pokok yang tidak boleh dilupakan.


Akomodasi Evaluasi untuk PDBK

Guru  memberi  bantuan  saat  anak  mengajarkan  tugas  atau  guru  memberikan tugas soal dengan urutan tingkat kesulitan dari yang rendah ke tingkat kesulitan yang lebih tinggi. Hal ini dilakukan secara bertahap. Pemberian tugas dengan peningkatan urutan tingkat kesulitan dapat menuntun peserta didik dalam membangun konsep yang matang. Dengan konsep yang matang diharapkan dapat mengupayakan peserta didik dapat berkembang sesuai dengan kemampuannya.

Alternatif dalam mengevaluasi PDBK dalam kelas reguler dapat dilakukan dengan cara berikut:
  1. Evaluasi sesuai dengan standar dan dengan cara yang sama dengan peserta didik lain.
  2. Evaluasi sesuai dengan standar namun disertai dengan akomodasi tertentu. 
  3. Evaluasi ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik anak.
  4. Evaluasi alternatif dengan standar kesulitan yang sama dengan peserta didik lain.
  5. Evaluasi alternatif dengan standar kesulitan yang disesuaikan dengan kemampuan anak.
Akomodasi dalam proses evaluasi dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu:
  1. Penyampaian soal, guru menyampaikan soal dengan mengulang intruksi, membacakan.
  2. Cara menjawab soal, misal: peserta didik tidak harus menuliskan jawaban namun ia dapat menandai jawaban sesuai di buku.
  3. Tempat, misal untuk peserta didik dengan perhatian terbatas, dapat mengikuti ulangan di ruangan terpisah yang agak sepi.
  4. Waktu, pemberian waktu yang lebih banyak dengan jeda untuk istirahat.

Kategori Akomodasi untuk PDBK

Thurlow (2005) mengemukakan akomodasi yang diberikan untuk PDBK dapat dikatagorikan menjadi :

  1. Akomodasi penyajian, termasuk pemberian huruf Braille, membaca keras, reading/re-reading/clarification of directions, dan sign interpretation.
  2. Sarana dan prasarana akomodasi seperti peralatan amplifikasi, audio-/video-kaset, kalkulator, dan peralatan lainnya.
  3. Akomodasi respon, termasuk penggunaan komputer, dokumen, pengecekpengucapan, dan penulisan di lembar tes.
  4. Perencanaan dan waktu akomodasi (termasuk perpanjangan waktu, pengulangan tes, tes pada waktu peserta didik mampu, dan penggunaan jam istirahat).
  5. Akomodasi lingkungan (termasuk administrasi individu, pembagian ruangan, administrasi kelompok kecil, dan administrasi rumah peserta didik).

Penilaian dan Hasil Belajar

Konsep Dasar Penilaian dan Wvaluasi

Pengukuran, penilaian dan evaluasi adalah tiga istilah dalam evaluasi pendidikan. Ketiga istilah memiliki signifikan khusus dalam konteks pendidikan, dan meskipun banyak orang cenderung menggunakan istilah tersebut secara bergantian, ada perbedaan jelas antara ketiganya. Dalam setiap evaluasi selalu melibatkan pengukuran dan penilaian.


Tujuan Penilaian

Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah disebutkan bahwa penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.

Penilaian hasil belajar peserta didik tersebut dilakukan sesuai dengan tujuan penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif. Yang dimaksud penilaian hasil belajar secara berkeadilan adalah penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus peserta didik. Penilaian hasil belajar secara objektif merupakan penilaian yang didasarkan pada informasi faktual atas pencapaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik. Selanjutnya, penilaian hasil belajar secara edukatif merupakan penilaian yang hasilnya digunakan sebagai umpan balik bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua untuk meningkatkan proses pembelajaran dan hasil belajar.

Perumusan tujuan penilaian diharapkan memperhatikan keselarasan dengan tujuan pembelajaran yang merujuk pada kurikulum yang digunakan satuan pendidikan. Untuk pemilihan dan/atau pengembangan instrumen penilaian dilaksanakan oleh Pendidik dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan peserta didik dan berdasarkan rencana penilaian yang termuat dalam perencanaan pembelajaran. Pelaksanaan penilaian sendiri dapat dilakukan sebelum, pada saat, dan/atau setelah pembelajaran. Sedangkan, untuk pengolahan hasil penilaiannya dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif dan/atau kualitatif terhadap data hasil pelaksanaan penilaian yang berupa angka dan/atau deskripsi.

Bentuk Penilaian

a.       Penilaian formatif

Dilaksanakan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Dilakukan dengan mengumpulkan informasi mengenai peserta didik yang mengalami hambatan atau kesulitan belajar dan perkembangan belajar peserta didik. Informasi tersebut digunakan sebagai umpan balik bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan dalam memonitor proses dan kemajuan belajar sebagai bagian dari keterampilan belajar sepanjang hayat; dan bagi pendidik untuk merefleksikan dan meningkatkan efektivitas pembelajaran.

b.      Penilaian sumatif

dilaksanakan pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah. Bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik tersebut dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

 Pelaporan

Pelaporan hasil penilaian dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar. Laporan kemajuan belajar berupa laporan hasil belajar yang disusun berdasarkan pengolahan hasil penilaian. Laporan hasil belajar paling sedikit memuat informasi mengenai pencapaian hasil belajar peserta didik. Selain memuat informasi mengenai pencapaian hasil belajar peserta didik, laporan hasil belajar untuk pendidikan anak usia dini juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak. Laporan hasil belajar sebagaimana dimaksud dituangkan dalam rapor atau bentuk laporan hasil penilaian lainnya.

Teknik penilaian

  • Penilian sikap; Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial.

  • Penilaian unjuk kerja;  merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati  kegiatan peserta didik ketika melakukan sesuatu.

  • Penilaian secara tertulis; dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan.

  • Penilaian projek; merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu.

  • Penilaian produk; adalah penilaian terhadap keterampilan dalam membuat suatu produk dan kualitas produk, serta proses pembuatan produk tersebut. 

  • Penilaian portofolio; merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu.

  • Penilaian diri (self assessment); adalah suatu teknik penilaian, di mana subjek yang ingin dinilai diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan, status,  proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu.

Bentuk Instrumen Penilaian Sikap dan Keterampilan


Instrumen Penilaian Sikap

Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku dalam rangka pembentukan karakter peserta didik.

  1. Sikap Spiritual Kompetensi sikap spiritual (KI-1) yang akan diamati adalah menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
  2. Sikap Sosial Kompetensi sikap sosial (KI-2) yang akan diamati mencakup perilaku antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga, dan negara. Berikut disajikan skema Penilaian Sikap.

Instrumen Penilaian Keterampilan

Unjuk kerja yang dapat diamati seperti: bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, menggunakan peralatan laboratorium, dan atau mengoperasikan suatu alat. Hasil penilaian praktik menggunakan rerata dan/atau nilai optimum.


Penilaian Portofolio

Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi perkembangan peserta didik tersebut dapat berupa karya peserta didik (hasil pekerjaan) dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didiknya, hasil tes (bukan nilai), piagam penghargaan atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran.

Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik  dan terus  melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karya peserta didik, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi, musik.


Penilaian Diri

Teknik penilaian diri dapat digunakan dalam berbagai aspek penilaian, yang berkaitan dengan kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Dalam proses pembelajaran di kelas, berkaitan dengan kompetensi kognitif, misalnya: peserta didik dapat diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dalam mata pelajaran tertentu, berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.

Berkaitan dengan kompetensi afektif, Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.

Berkaitan dengan kompetensi psikomotorik,  peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya sebagai hasil belajar berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.

Penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan dengan cara yang objektif. Oleh karena itu, penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
  2. Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
  3. Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala rentang.
  4. Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
  5. Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
  6. Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berkebutuhan khusus

Bentuk Laporan Hasil Belajar bagi PDBK

Bentuk laporan hasil belajar PDBK mengikuti kriteria berikut:

  1. Bagi peserta didik yang menggunakan model kurikulum reguler penuh, maka model laporan hasil belajarnya (rapor) menggunakan model rapor reguler yang sedang berlaku.
  2. Bagi peserta didik yang menggunakan model kurikulum yang di modifikasi, maka model laporan hasil belajarnya (rapor) menggunakan rapor reguler yang dilengkapi dengan deskripsi (narasi) yang menggambarkan kualitas kemajuan belajarnya.
  3. Bagi peserta didik yang menggunakan kurikulum yang diindividualisasikan, maka menggunakan model rapor kuantitatif yang dilengkapi dengan deskripsi (narasi). Penilaian kuantitatif didasarkan pada kemampuan dasar (baseline).
  4. Model rapor pada pendidikan inklusif pada dasarnya sama dengan sekolah reguler di semua satuan pendidikan meliputi SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, perbedaannya terletak pada jenis satuan pelajaran dan program khusus.



Selasa, 25 Oktober 2022

PELATIHAN HARI KE-6

 

Identifikasi dan Asesmen


Identifikasi dan asesmen merupakan tahapan awal  dari rangkaian proses layanan pendidikan bagi Peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).

Identifikasi diartikan sebagai sebuah proses dalam menemukenali PDBK,  sedangkan asesmen merupakan  proses pengumpulan informasi yang lebih mendalam dan komprehensif tentang PDBK. Secara umum, tujuan identifikasi dan asesmen adalah untuk mengetahui informasi yang lengkap mengenai kondisi PDBK sebagai dasar penyusunan program pembelajaran  yang dibutuhkan, sehingga PDBK memperoleh layanan yang sesuai dengan kondisinya. Sasaran identifikasi dan asesmen adalah semua peserta didik di SPPI yang memiliki hambatan dalam pembelajaran baik karena faktor internal (kondisi peserta didik) maupun faktor esternal (lingkungan).

Pada beberapa literatur menjelaskan bahwa identifikasi dan asesmen dimaknai menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan. Pada tataran operasional, penyatuan antara identifikasi dan asesmen menjadi satu kesatuan makna menjadi tumpang tindih (overlapping), tidak jelas mana yang merupakan aktivitas identifikasi dan mana yang merupakan aktivitas asesmen. Guna mengatasi overlapping tersebut, Budiyanto (2009) dalam buku Modul TOT Pendidikan inklusif, mendiskripsikan desain relasi antara identifikasi dan asesmen serta implementasinya dalam pembelajaran yang digambarkan dalam diagram berikut:

Pengertian

Identifikasi diartikan sebagai proses menemukenali peserta didik yang membutuhkan layanan pendidikan yang bersifat khusus.  Identifikasi PDBK dimaksudkan sebagai upaya yang dilakukan oleh guru maupun orang tua/wali untuk mengetahui apakah  peserta didik mengalami hambatan dalam pembelajaran baik karena faktor internal (kondisi peserta didik baik sensorik, fisik, intelektual, maupun mental) maupun faktor eksternal (kondisi sosial ekonomi, faktor budaya dan sebagainya).  

Identifikasi PDBK dapat dilakukan melalui proses penjaringan dengan mendapatkan data mengenai peserta didik mana yang mengalami hambatan belajar dan/atau yang mengalami keterlambatan dalam aspek perkembangan. Data dapat diperoleh dari hasil pengamatan langsung atau laporan dari guru dan/atau orang tua.  Selanjutnya, guru menentukan penyebab terjadinya kondisi tersebut baik karena faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal dapat diketahui dari kondisi sensorik (penglihatan atau pendengaran), kondisi fisik (anggota tubuh dan gerak) kondisi intelektual, dan kondisi mental. Faktor eksternal dapat diketahui dari kondisi lingkungan keluarga, sosial ekonomi dan faktor perbedaan budaya. 

Pendapat lain mengungkapkan terdapat tiga gejala yang harus diamati pada peserta didik meliputi (1) gejala fisik (2) gejala perilaku (3) gejala hasil belajar.  Gejala fisik yang dapat diamati dan dijadikan sebagai acuan dalam proses pengidentifikasian, misalnya adanya gangguan penglihatan, pendengaran, wicara, kekurangan gizi, pengaruh obat-obatan  dan minuman keras, atau semuanya yang menyangkut terganggunya fungsi fisik. Gejala perilaku misalnya, perilaku sosial yang negatif seperti suka membolos, suka merusak, berkelahi, berbohong, malas atau semua perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku dimasyarakat. Sedangkan gejala hasil belajar dapat diketahui setelah dilakukan pengetesan dan terlihat dari data hasil tes  yang rendah yang mengakibatkan tidak naik kelas bahkan dikeluarkan dari sekolah alias drop out (DO), atau segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan akademis. Apabila gejala-gejala tersebut diatas ditemukan pada peserta, maka patut ditandai dan dicurigai sebagai PDBK, proses semacam inilah yang disebut sebagai kegiatan identifikasi (Bagaskorowati, 2007)

Tujuan dan Fungsi

Secara umum tujuan identifikasi adalah untuk menemukan peserta didik yang membutuhkan layanan pendidikan yang bersifat khusus. Sedangkan fungsi dari identifikasi dalam pendidikan inklusif adalah  menentukan keberbutuhan khusus yang dialami oleh peserta didik sehingga tidak terjadi kesalahan penafsiran tentang kondisi objektif peserta didik. 

Sasaran 

Dalam konteks ini sasaran identifikasi adalah semua peserta didik di SPPI yang diduga menunjukkan adanya hambatan belajar dan/atau yang mengalami keterlambatan dalam aspek perkembangan.

Strategi

Identifikasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) dapat dilaksanakan pada saat proses penerimaan peserta didik baru maupun saat proses pembelajaran sudah berlangsung. Secara umum strategi identifikasi dapat dilakukan melalui tahapan berikut:

  1. Menandai peserta didik yang diduga menunjukkan hambatan belajar atau hambatan perkembangan.
  2. Menentukan hambatan yang dialami menggunakan instrumen identifikasi.
  3. Menganalisis data dan mengklasifikasikan dalam jenis hambatannya.
  4. Melakukan case conference terhadap temuan dan hasil analisis tersebut, untuk menetapkan jenis hambatan dan tindakan lanjut yang akan dilakukan pada anak tersebut.
  5. Mengkomunikasikan hasil identifikasi kepada orang tua murid tentang jenis hambatan dan tindak lanjut yang akan dilakukan bersama.

Pengertian Asesmen Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)

Pengertian

Beberapa ahli mengemukakan pengertian asesmen seperti berikut ini: Lerner (dalam Mulyono, 2001) mengemukakan bahwa assesmen adalah suatu proses pengumpulan informasi selengkap-lengkapnya mengenai individu yang akan digunakan untuk membuat pertimbangan dan keputusan yang berhubungan dengan individu tersebut. Selanjutnya Ainscow (dalam Yusuf, 2007) menjelaskan bahwa assesmen dilakukan berkenaan dengan pemberian informasi kepada sejawat (teman guru), pencatatan pekerjaan yang telah dilakukan oleh peserta didik, pemberian bantuan pada guru untuk merencanakan pembelajaran pada anak, pengenalan terhadap kekuatan dan kelemahan pada anak dan pemberian informasi kepada pihak-pihak terkait (seperti orang tua, psikolog, dan para ahli lain) yang membutuhkan informasi tersebut.

Sementara itu secara khusus Mcloughlin dan Lewis (dalam Sunardi dan Sunaryo, 2007) menjelaskan bahwa asesmen pendidikan bagi PDBK adalah proses pengumpulan informasi yang relevan dengan kepentingan peserta didik yang dilakukan secara sistematis dalam rangka pembuatan keputusan pengajaran atau layanan khusus. 

Dengan demikian dapat dimaknai bahwa asesmen bagi PDBK adalah suatu proses pengumpulan informasi tentang peserta didik secara menyeluruh yang berkenaan dengan kondisi objektif peserta didik termasuk kebutuhan belajar,  potensi dan hambatan yang akan digunakan sebagai dasar dalam penentuan layanan dan penyusunan program pembelajaran serta program kebutuhan khusus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan PDBK.

Asesmen bagi PDBK idealnya tidak hanya melibatkan peserta didik, orang tua/wali, guru kelas/guru mapel, dan GPK, namun juga melibatkan tim ahli seperti psikolog, dokter tumbuh kembang, terapis (sesuai kebutuhan) agar informasi yang terkumpul valid dan komprehensif (informasi yang terkumpul bersumber dari berbagai sudut pandang).

Tujuan dan Fungsi

Tujuan utama kegiatan asesmen adalah memperoleh informasi tentang kondisi peserta didik, baik yang berkaitan dengan kemapuan akademik, non akademik dan kekhususan secara lengkap, akurat dan obyektif. 

Sedangkan fungsi asesmen dalam konteks ini adalah untuk sumber informasi utama bagi guru dan/atau terapis dalam menentukan layanan, dan menyusun perencanaan pembelajaran serta program layanan kebutuhan khusus yang tepat. Dalam hal ini hasil asesmen dapat difungsikan sebagai kondisi kemampuan awal (baseline) peserta didik sebelum diberikan layanan baik akademik maupun program kebutuhan khusus.

Sasaran

Sejalan dengan tujuan dan fungsi asesmen seperti diuraikan di atas, maka sasaran asesmen adalah semua peserta didik yang pada fase identifikasi telah ditetapkan sebagai PDBK. 

Strategi

  1. Menetapkan jenis asesmen yang akan dilakukan (akademik, non-akademik/kekhususan atau perkembangan)
  2. Memilih/mengembangkan instrumen asesmen yang tepat sesuai kondisi PDBK (contoh instrumen terlampir).
  3. Melakukan asesmen sesuai dengan panduan yang dipersyaratkan (contoh panduan asesmen terlampir).
  4. Melakukan tabulasi, klasifikasi dan analisis hasil asesmen.
  5. Menyusun laporan hasil asesmen.
  6. Melakukan case conference  (bersama pihak-pihak terkait, semisal orang tua/wali, guru kelas/guru mapel, GPK dan seterusnya) berkaitan dengan laporan hasil asesmen untuk menentukan baseline dan layanan yang dibutuhkan.
  7. Mendokumentasikan semua  kesepakatan hasil case conference.
Jenis Asesmen bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus

a. Asesmen akademik
Asesmen akademik adalah suatu proses untuk mengetahui kondisi/kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dalam bidang akademik. Bagi PDBK pada jenjang pra-sekolah, kemampuan akademik yang perlu digali terkait dengan kemampuan pra-akademik (pre-requisite yang mendukung dalam kesiapan  membaca, menulis dan berhitung). Sedangkan bagi PDBK pada jenjang pendidikan dasar dan selanjutnya, kemampuan akademik yang perlu digali adalah terkait dengan kemampuan membaca, menulis dan berhitung dan bidang studi/mata pelajaran yang diajarkan pada sekolah tersebut sesuai jenjang/fase PDBK.

b. Asesmen perkembangan
Asesmen perkembangan adalah suatu proses untuk mengetahui kondisi seluruh aspek perkembangan PDBK yang meliputi aspek komunikasi, perilaku, emosi, sosial, motorik dan kognitif, yang  dapat digunakan untuk mengetahui kondisi perkembangan peserta didik dibandingkan dengan peserta didik seusianya. Hasil asesmen perkembangan dapat dijadikan sebagai dasar penentuan layanan intervensi yang diperlukan (menetapkan  metode, strategi maupun pemilihan media pembelajaran yang tepat).

c. Asesmen kekhususan
Asesmen kekhususan adalah suatu proses untuk mengetahui kondisi PDBK secara mendalam, komprehensif dan akurat yang berkaitan dengan diagnosa keberbutuhan khusus yang dialami sebagai dasar pemberian layanan program kekhususan termasuk alat bantu yang tepat. 



Penyusunan Profil Peserta Didik (Planning Matrix)


Planning matrix adalah alat bantu untuk memetakan hasil asesmen dari PDBK  dikaitkan dengan kebutuhan belajarnya.  Planning matrix berisi tentang gambaran kondisi aktual PDBK berdasarkan aspek akademik, perkembangan dan kekhususan,  dampak kondisi tersebut terhadap dirinya sendiri dan lingkungan,  serta strategi layanan  yang diperlukan.  Berdasarkan deskripsi pada planning matrix  selanjutnya disusun skala prioritas yang menggambarkan urutan  aspek yang penting untuk segera diberikan layanan. Oleh sebab itu dengan adanya planning matrix ini, guru  dapat mendapatkan gambaran utuh profil PDBK dan kebutuhannya, sehingga perencanaan program pembelajaran (Program Pembelajaran Individual (PPI) dan RPP) menjadi lebih efektif dan efisien.

Tujuan Planning Matrix

  1. Mengetahui kondisi aktual dalam aspek akademik, perkembangan maupun kekhususan PDBK berdasarkan hasil asesmen yang telah dilakukan
  2. Mengetahui dampak dari masing-masing aspek pada kondisi aktual PDBK. 
  3. Mengetahui strategi layanan yang tepat bagi PDBK. 

Fungsi Planning Matrix

  1. Memudahkan guru dalam menetapkan kondisi awal aktual (baseline) PDBK baik aspek akademik, perkembangan dan kekhususan.
  2. Membantu guru dalam memetakan dampak dan kebutuhan layanan untuk PDBK. 
  3. Memudahkan guru  dalam menetapkan skala prioritas layanan yang harus segera diterapkan.

Prosedur Penyusunan Planning Matrix

Secara umum prosedur penyusunan planning matrix dapat dilakukan dengan:

  1. Mengkategorikan data hasil asesmen berdasarkan aspek yang diasesmen. 
  2. Menuangkan temuan kondisi aktual karakteristik PDBK pada tabel planning matrix yang tersedia.
  3. Menganalisis dampak temuan kondisi aktual PDBK pada tabel yang tersedia.
  4. Menganalisis strategi layanan pada setiap temuan kondisi aktual PDBK pada tabel yang tersedia.
  5. Menganalisis skala prioritas layanan berdasarkan berat ringannnya dampak yang telah dituangkan pada tabel yang tersedia.

Adaptasi Kurikulum

Kurikulum yang digunakan pada sekolah inklusi adalah kurikulum umum (reguler) yang diadaptasi sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik kebutuhan siswa. Adaptasi diarahkan pada materi, alokasi waktu, proses pembelajaran, penilaian, dan media pembelajaran yang digunakan.

Berdasarkan Surat Edaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Nomor:2774/111-11/KR.00.01/2022 tertanggal 28 Juni 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri Pada Tahun Ajaran 2022/2023. Terdapat tiga pilihan implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri yang bisa diaplikasikan, yakni Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi dengan penjelasan sebagai berikut: 

1. Kategori Mandiri Belajar

Pilihan Mandiri Belajar yaitu Sekolah menerapkan beberapa bagian prinsip kurikulum merdeka, dengan tetap menggunakan kurikulum 2013 atau kurikulum 2013 yang disederhanakan/ kurikulum darurat.

2. Kategori Mandiri Berubah 

Mandiri Berubah yaitu sekolah mulai tahun pelajaran 2022/2023 menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan dalam PMM pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

3.Kategori Mandiri Berbagi

Pilihan Mandiri Berbagi akan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

Ragam hambatan yang dialami peserta didik berkebutuhan khusus sangat bervariasi, mulai dari yang sifatnya ringan, sedang, sampai dengan yang berat, maka dalam implementasinya di sekolah, kurikulum umum perlu dilakukan adaptasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Adaptasi dilakukan dengan beberapa cara yaitu eskalasi, duplikasi, modifikasi, substitusi, dan omisi.

Inklusi (ketercakupan) selayaknya tidak dimaknai secara sempit pada aspek peserta didik saja. Namun inklusi adalah ketercakupan tiga aspek di atas yaitu aspek hardware, software, dan brainware. Dengan sinerginya ketiga aspek tersebut bukan tidak mungkin sekolah inklusi akan menjadi benar sebagai awal kesetaraan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan, sehingga mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional yakni education for all perlu dukungan dari semua pihak.

Pertama adalah aspek hardware, yaitu meliputi sarana dan prasarana yang mendukung aspek software. Sarana dan prasarananya memiliki aksesibilitas yang ramah pada setiap peserta didik.

Kedua adalah aspek software, yaitu meliputi kurikulum, silabus, dan perangkat penunjang yang lain. Kurikulum yang digunakan pada sekolah inklusi adalah kurikulum  umum (reguler) yang disesuaikan atau dimodifikasi sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik peserta didik. Modifikasi ini dapat dilakukan dengan cara modifikasi alokasi waktu, materi atau isi, proses belajar mengajar atau pembelajaran, sarana prasarana, lingkungan belajar, dan pengelolaan kelas.

Ketiga adalah aspek brainware, yaitu meliputi tenaga kependidikan, peserta didik, staf ahli, psikolog, dan staf pendukung lainnya. Tenaga kependidikan atau guru di sekolah inklusi yaitu guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru pembimbing khusus. Dalam perannya guru tidak berdiri sendiri, namun kerjasama dari psikolog, dokter anak, bahkan orang tua peserta didik pun turut andil dalam implementasi menuju sekolah inklusi yang lebih baik.

Model Adaptasi Kurikulum

Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan program inklusif pada dasarnya adalah menggunakan kurikulum reguler yang berlaku di sekolah umum. Namun demikian karena ragam hambatan yang dialami peserta didik berkebutuhan khusus sangat bervariasi, mulai dari yang sifatnya ringan, sedang sampai yang berat, maka dalam implementasinya di lapangan, kurikulum reguler perlu dilakukan modifikasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Adaptasi dilakukan dengan beberapa cara yaitu duplikasimodifikasi, eskalasisubstitusi, dan omisi.

Model Duplikasi
Duplikasi artinya meniru atau menggandakan. Meniru berarti membuat sesuatu menjadi sama atau serupa. Dalam kaitan dengan model kurikulum, duplikasi berarti mengembangkan dan atau memberlakukan kurikulum untuk PDBK (Peserta Didik Berkebutuhan Khusus)  secara sama atau serupa dengan kurikulum yang digunakan untuk peserta didik tipikal. Jadi, model duplikasi adalah cara dalam pengembangan kurikulum, dimana PDBK menggunakan kurikulum yang sama seperti yang dipakai oleh anak-anak pada umumnya. Model duplikasi dapat diterapkan pada empat komponen utama kurikulum yaitu tujuan, isi, proses dan evaluasi.

Model Modifikasi

Modifikasi berarti merubah untuk disesuaikan. Dalam kaitan dengan model kurikulum untuk peserta didik berkebutuhan khusus, maka model modifikasi berarti cara pengembangan kurikulum, dimana kurikulum umum yang diberlakukan untuk peserta didik-peserta didik regular diubah untuk disesuaikan dengan kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus. Dengan demikian, peserta didik berkebutuhan khusus menjalani kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Modifikasi dapat diberlakukan (terjadi) pada empat komponen utama pembelajaran yaitu tujuan, materi, proses dan evaluasi.

Model Eskalasi
Eskalasi berarti menaikkan. Dalam kaitan dengan model kurikulum untuk PDBK, maka model eskalasi berarti cara pengembangan kurikulum, dimana kurikulum umum yang diberlakukan untuk PDBK ditingkatkan dari kurikulum peserta didik tipikal. Dengan demikian, PDBK menjalani kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Eskalasi dapat diberlakukan  pada empat komponen utama pembelajaran yaitu tujuan, materi, proses dan evaluasi.

Model Substitusi
Substitusi berarti mengganti. Dalam kaitan dengan model kurikulum, maka substitusi berarti mengganti sesuatu yang ada dalam kurikulum umum dengan sesuatu yang lain. Penggantian dilakukan karena hal tersebut tidak mungkin diberlakukan kepada PDBK, tetapi masih bisa diganti dengan hal lain yang kurang lebih sepadan (memiliki nilai yang kurang lebih sama). Model penggantian (substitusi) bisa terjadi dalam hal tujuan pembelajaran, materi, proses atau evaluasi.

Model Omisi

Omisi berarti menghilangkan. Dalam kaitan dengan model kurikulum, omisi berarti upaya untuk mengilangkan sesuatu (bagian atau keseluruhan) dari kurikulum umum, karena hal tersebut tidak mungkin diberikan kepada PDBK Dengan kata lain, omisi berarti sesuatu yang ada dalam kurikulum umum tidak disampaikan atau tidak diberikan kepada PDBK karena sifatnya terlalu sulit atau tidak sesuai dengan kondisi PDBK. Bedanya dengan substitusi adalah jika dalam substitusi ada materi pengganti yang sepadan, sedangkan dalam model omisi tidak ada materi pengganti.


Model Duplikasi Kurikulum

Pada model kurikulum ini peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) mengikuti kurikulum umum, sama seperti peserta didik lainnya di dalam kelas yang sama. Program layanan khususnya lebih diarahkan kepada proses pembimbingan belajar, motivasi dan ketekunan belajarnya. Duplikasi dilakukan pada tujuan, isi, proses dan evaluasi.

  1. Duplikasi tujuan berarti tujuan-tujuan pembelajaran yang diberlakukan kepada anak-anak tipikal juga diberlakukan kepada PDBK. Dengan demikian, maka standar kompetensi lulusan (SKL) yang diberlakukan untuk peserta didik tipikal juga diberlakukan untuk PDBK. Demikian juga dengan standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD) dan juga indikator keberhasilan. 
  2. Duplikasi isi/materi berarti materi-meteri pembelajaran yang diberlakukan kepada peserta didik tipikal juga diberlakukan sama kepada PDBK. Dengan demikian, PDBK memperoleh informasi, materi, pokok bahasan atau sub-pokok bahasan yang sama seperti yang disajikan kepada peserta didik tipikal.
  3. Duplikasi proses berarti PDBK menjalani kegiatan atau pengalaman belajar mengajar yang sama seperti yang diberlakukan kepada peserta didik tipikal. Duplikasi proses bisa berarti kesamaan dalam metode mengajar, lingkungan/seting belajar, waktu belajar, media belajar, atau sumber belajar.
  4. Duplikasi evaluasi, berarti PDBK menjalani proses evaluasi atau penilaian yang sama seperti yang diberlakukan kepada peserta didik tipikal. Duplikasi evaluasi bisa berarti kesamaan dalam soal-soal ujian, kesamaan dalam waktu evaluasi, teknik/cara evaluasi, atau kesamaan dalam tempat atau lingkungan dimana evaluasi dilaksanakan.

Strategi Adaptasi Kurikulum

 Tujuan adaptasi pengembangan Kurikulum

Membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi dan mengatasi hambatan belajar yang dialami semaksimal mungkin dalam setting sekolah inklusifPenjabaran dari adaptasi tersebut adalah:
  1. Adaptasi tujuan, berarti tujuan-tujuan pembelajaran yang ada dalam kurikulum umum dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus.
  2. Adaptasi isi, berarti materi-materi pelajaran yang diberlakukan untuk peserta didik tipikal dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus.
  3. Adaptasi proses, berarti ada perbedaan dalam kegiatan pembelajaranyang dijalani oleh peserta didik berkebutuhan khusus dengan yang dialami oleh peserta didik pada umumnya.
  4. Adaptasi evaluasi, berarti ada perubahan dalam system penilaian untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus