Tugas-Tugasku..

Selasa, 25 Oktober 2022

PELATIHAN HARI KE-6

 

Identifikasi dan Asesmen


Identifikasi dan asesmen merupakan tahapan awal  dari rangkaian proses layanan pendidikan bagi Peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).

Identifikasi diartikan sebagai sebuah proses dalam menemukenali PDBK,  sedangkan asesmen merupakan  proses pengumpulan informasi yang lebih mendalam dan komprehensif tentang PDBK. Secara umum, tujuan identifikasi dan asesmen adalah untuk mengetahui informasi yang lengkap mengenai kondisi PDBK sebagai dasar penyusunan program pembelajaran  yang dibutuhkan, sehingga PDBK memperoleh layanan yang sesuai dengan kondisinya. Sasaran identifikasi dan asesmen adalah semua peserta didik di SPPI yang memiliki hambatan dalam pembelajaran baik karena faktor internal (kondisi peserta didik) maupun faktor esternal (lingkungan).

Pada beberapa literatur menjelaskan bahwa identifikasi dan asesmen dimaknai menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan. Pada tataran operasional, penyatuan antara identifikasi dan asesmen menjadi satu kesatuan makna menjadi tumpang tindih (overlapping), tidak jelas mana yang merupakan aktivitas identifikasi dan mana yang merupakan aktivitas asesmen. Guna mengatasi overlapping tersebut, Budiyanto (2009) dalam buku Modul TOT Pendidikan inklusif, mendiskripsikan desain relasi antara identifikasi dan asesmen serta implementasinya dalam pembelajaran yang digambarkan dalam diagram berikut:

Pengertian

Identifikasi diartikan sebagai proses menemukenali peserta didik yang membutuhkan layanan pendidikan yang bersifat khusus.  Identifikasi PDBK dimaksudkan sebagai upaya yang dilakukan oleh guru maupun orang tua/wali untuk mengetahui apakah  peserta didik mengalami hambatan dalam pembelajaran baik karena faktor internal (kondisi peserta didik baik sensorik, fisik, intelektual, maupun mental) maupun faktor eksternal (kondisi sosial ekonomi, faktor budaya dan sebagainya).  

Identifikasi PDBK dapat dilakukan melalui proses penjaringan dengan mendapatkan data mengenai peserta didik mana yang mengalami hambatan belajar dan/atau yang mengalami keterlambatan dalam aspek perkembangan. Data dapat diperoleh dari hasil pengamatan langsung atau laporan dari guru dan/atau orang tua.  Selanjutnya, guru menentukan penyebab terjadinya kondisi tersebut baik karena faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal dapat diketahui dari kondisi sensorik (penglihatan atau pendengaran), kondisi fisik (anggota tubuh dan gerak) kondisi intelektual, dan kondisi mental. Faktor eksternal dapat diketahui dari kondisi lingkungan keluarga, sosial ekonomi dan faktor perbedaan budaya. 

Pendapat lain mengungkapkan terdapat tiga gejala yang harus diamati pada peserta didik meliputi (1) gejala fisik (2) gejala perilaku (3) gejala hasil belajar.  Gejala fisik yang dapat diamati dan dijadikan sebagai acuan dalam proses pengidentifikasian, misalnya adanya gangguan penglihatan, pendengaran, wicara, kekurangan gizi, pengaruh obat-obatan  dan minuman keras, atau semuanya yang menyangkut terganggunya fungsi fisik. Gejala perilaku misalnya, perilaku sosial yang negatif seperti suka membolos, suka merusak, berkelahi, berbohong, malas atau semua perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku dimasyarakat. Sedangkan gejala hasil belajar dapat diketahui setelah dilakukan pengetesan dan terlihat dari data hasil tes  yang rendah yang mengakibatkan tidak naik kelas bahkan dikeluarkan dari sekolah alias drop out (DO), atau segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan akademis. Apabila gejala-gejala tersebut diatas ditemukan pada peserta, maka patut ditandai dan dicurigai sebagai PDBK, proses semacam inilah yang disebut sebagai kegiatan identifikasi (Bagaskorowati, 2007)

Tujuan dan Fungsi

Secara umum tujuan identifikasi adalah untuk menemukan peserta didik yang membutuhkan layanan pendidikan yang bersifat khusus. Sedangkan fungsi dari identifikasi dalam pendidikan inklusif adalah  menentukan keberbutuhan khusus yang dialami oleh peserta didik sehingga tidak terjadi kesalahan penafsiran tentang kondisi objektif peserta didik. 

Sasaran 

Dalam konteks ini sasaran identifikasi adalah semua peserta didik di SPPI yang diduga menunjukkan adanya hambatan belajar dan/atau yang mengalami keterlambatan dalam aspek perkembangan.

Strategi

Identifikasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) dapat dilaksanakan pada saat proses penerimaan peserta didik baru maupun saat proses pembelajaran sudah berlangsung. Secara umum strategi identifikasi dapat dilakukan melalui tahapan berikut:

  1. Menandai peserta didik yang diduga menunjukkan hambatan belajar atau hambatan perkembangan.
  2. Menentukan hambatan yang dialami menggunakan instrumen identifikasi.
  3. Menganalisis data dan mengklasifikasikan dalam jenis hambatannya.
  4. Melakukan case conference terhadap temuan dan hasil analisis tersebut, untuk menetapkan jenis hambatan dan tindakan lanjut yang akan dilakukan pada anak tersebut.
  5. Mengkomunikasikan hasil identifikasi kepada orang tua murid tentang jenis hambatan dan tindak lanjut yang akan dilakukan bersama.

Pengertian Asesmen Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)

Pengertian

Beberapa ahli mengemukakan pengertian asesmen seperti berikut ini: Lerner (dalam Mulyono, 2001) mengemukakan bahwa assesmen adalah suatu proses pengumpulan informasi selengkap-lengkapnya mengenai individu yang akan digunakan untuk membuat pertimbangan dan keputusan yang berhubungan dengan individu tersebut. Selanjutnya Ainscow (dalam Yusuf, 2007) menjelaskan bahwa assesmen dilakukan berkenaan dengan pemberian informasi kepada sejawat (teman guru), pencatatan pekerjaan yang telah dilakukan oleh peserta didik, pemberian bantuan pada guru untuk merencanakan pembelajaran pada anak, pengenalan terhadap kekuatan dan kelemahan pada anak dan pemberian informasi kepada pihak-pihak terkait (seperti orang tua, psikolog, dan para ahli lain) yang membutuhkan informasi tersebut.

Sementara itu secara khusus Mcloughlin dan Lewis (dalam Sunardi dan Sunaryo, 2007) menjelaskan bahwa asesmen pendidikan bagi PDBK adalah proses pengumpulan informasi yang relevan dengan kepentingan peserta didik yang dilakukan secara sistematis dalam rangka pembuatan keputusan pengajaran atau layanan khusus. 

Dengan demikian dapat dimaknai bahwa asesmen bagi PDBK adalah suatu proses pengumpulan informasi tentang peserta didik secara menyeluruh yang berkenaan dengan kondisi objektif peserta didik termasuk kebutuhan belajar,  potensi dan hambatan yang akan digunakan sebagai dasar dalam penentuan layanan dan penyusunan program pembelajaran serta program kebutuhan khusus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan PDBK.

Asesmen bagi PDBK idealnya tidak hanya melibatkan peserta didik, orang tua/wali, guru kelas/guru mapel, dan GPK, namun juga melibatkan tim ahli seperti psikolog, dokter tumbuh kembang, terapis (sesuai kebutuhan) agar informasi yang terkumpul valid dan komprehensif (informasi yang terkumpul bersumber dari berbagai sudut pandang).

Tujuan dan Fungsi

Tujuan utama kegiatan asesmen adalah memperoleh informasi tentang kondisi peserta didik, baik yang berkaitan dengan kemapuan akademik, non akademik dan kekhususan secara lengkap, akurat dan obyektif. 

Sedangkan fungsi asesmen dalam konteks ini adalah untuk sumber informasi utama bagi guru dan/atau terapis dalam menentukan layanan, dan menyusun perencanaan pembelajaran serta program layanan kebutuhan khusus yang tepat. Dalam hal ini hasil asesmen dapat difungsikan sebagai kondisi kemampuan awal (baseline) peserta didik sebelum diberikan layanan baik akademik maupun program kebutuhan khusus.

Sasaran

Sejalan dengan tujuan dan fungsi asesmen seperti diuraikan di atas, maka sasaran asesmen adalah semua peserta didik yang pada fase identifikasi telah ditetapkan sebagai PDBK. 

Strategi

  1. Menetapkan jenis asesmen yang akan dilakukan (akademik, non-akademik/kekhususan atau perkembangan)
  2. Memilih/mengembangkan instrumen asesmen yang tepat sesuai kondisi PDBK (contoh instrumen terlampir).
  3. Melakukan asesmen sesuai dengan panduan yang dipersyaratkan (contoh panduan asesmen terlampir).
  4. Melakukan tabulasi, klasifikasi dan analisis hasil asesmen.
  5. Menyusun laporan hasil asesmen.
  6. Melakukan case conference  (bersama pihak-pihak terkait, semisal orang tua/wali, guru kelas/guru mapel, GPK dan seterusnya) berkaitan dengan laporan hasil asesmen untuk menentukan baseline dan layanan yang dibutuhkan.
  7. Mendokumentasikan semua  kesepakatan hasil case conference.
Jenis Asesmen bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus

a. Asesmen akademik
Asesmen akademik adalah suatu proses untuk mengetahui kondisi/kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dalam bidang akademik. Bagi PDBK pada jenjang pra-sekolah, kemampuan akademik yang perlu digali terkait dengan kemampuan pra-akademik (pre-requisite yang mendukung dalam kesiapan  membaca, menulis dan berhitung). Sedangkan bagi PDBK pada jenjang pendidikan dasar dan selanjutnya, kemampuan akademik yang perlu digali adalah terkait dengan kemampuan membaca, menulis dan berhitung dan bidang studi/mata pelajaran yang diajarkan pada sekolah tersebut sesuai jenjang/fase PDBK.

b. Asesmen perkembangan
Asesmen perkembangan adalah suatu proses untuk mengetahui kondisi seluruh aspek perkembangan PDBK yang meliputi aspek komunikasi, perilaku, emosi, sosial, motorik dan kognitif, yang  dapat digunakan untuk mengetahui kondisi perkembangan peserta didik dibandingkan dengan peserta didik seusianya. Hasil asesmen perkembangan dapat dijadikan sebagai dasar penentuan layanan intervensi yang diperlukan (menetapkan  metode, strategi maupun pemilihan media pembelajaran yang tepat).

c. Asesmen kekhususan
Asesmen kekhususan adalah suatu proses untuk mengetahui kondisi PDBK secara mendalam, komprehensif dan akurat yang berkaitan dengan diagnosa keberbutuhan khusus yang dialami sebagai dasar pemberian layanan program kekhususan termasuk alat bantu yang tepat. 



Penyusunan Profil Peserta Didik (Planning Matrix)


Planning matrix adalah alat bantu untuk memetakan hasil asesmen dari PDBK  dikaitkan dengan kebutuhan belajarnya.  Planning matrix berisi tentang gambaran kondisi aktual PDBK berdasarkan aspek akademik, perkembangan dan kekhususan,  dampak kondisi tersebut terhadap dirinya sendiri dan lingkungan,  serta strategi layanan  yang diperlukan.  Berdasarkan deskripsi pada planning matrix  selanjutnya disusun skala prioritas yang menggambarkan urutan  aspek yang penting untuk segera diberikan layanan. Oleh sebab itu dengan adanya planning matrix ini, guru  dapat mendapatkan gambaran utuh profil PDBK dan kebutuhannya, sehingga perencanaan program pembelajaran (Program Pembelajaran Individual (PPI) dan RPP) menjadi lebih efektif dan efisien.

Tujuan Planning Matrix

  1. Mengetahui kondisi aktual dalam aspek akademik, perkembangan maupun kekhususan PDBK berdasarkan hasil asesmen yang telah dilakukan
  2. Mengetahui dampak dari masing-masing aspek pada kondisi aktual PDBK. 
  3. Mengetahui strategi layanan yang tepat bagi PDBK. 

Fungsi Planning Matrix

  1. Memudahkan guru dalam menetapkan kondisi awal aktual (baseline) PDBK baik aspek akademik, perkembangan dan kekhususan.
  2. Membantu guru dalam memetakan dampak dan kebutuhan layanan untuk PDBK. 
  3. Memudahkan guru  dalam menetapkan skala prioritas layanan yang harus segera diterapkan.

Prosedur Penyusunan Planning Matrix

Secara umum prosedur penyusunan planning matrix dapat dilakukan dengan:

  1. Mengkategorikan data hasil asesmen berdasarkan aspek yang diasesmen. 
  2. Menuangkan temuan kondisi aktual karakteristik PDBK pada tabel planning matrix yang tersedia.
  3. Menganalisis dampak temuan kondisi aktual PDBK pada tabel yang tersedia.
  4. Menganalisis strategi layanan pada setiap temuan kondisi aktual PDBK pada tabel yang tersedia.
  5. Menganalisis skala prioritas layanan berdasarkan berat ringannnya dampak yang telah dituangkan pada tabel yang tersedia.

Adaptasi Kurikulum

Kurikulum yang digunakan pada sekolah inklusi adalah kurikulum umum (reguler) yang diadaptasi sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik kebutuhan siswa. Adaptasi diarahkan pada materi, alokasi waktu, proses pembelajaran, penilaian, dan media pembelajaran yang digunakan.

Berdasarkan Surat Edaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Nomor:2774/111-11/KR.00.01/2022 tertanggal 28 Juni 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri Pada Tahun Ajaran 2022/2023. Terdapat tiga pilihan implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri yang bisa diaplikasikan, yakni Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi dengan penjelasan sebagai berikut: 

1. Kategori Mandiri Belajar

Pilihan Mandiri Belajar yaitu Sekolah menerapkan beberapa bagian prinsip kurikulum merdeka, dengan tetap menggunakan kurikulum 2013 atau kurikulum 2013 yang disederhanakan/ kurikulum darurat.

2. Kategori Mandiri Berubah 

Mandiri Berubah yaitu sekolah mulai tahun pelajaran 2022/2023 menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan dalam PMM pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

3.Kategori Mandiri Berbagi

Pilihan Mandiri Berbagi akan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

Ragam hambatan yang dialami peserta didik berkebutuhan khusus sangat bervariasi, mulai dari yang sifatnya ringan, sedang, sampai dengan yang berat, maka dalam implementasinya di sekolah, kurikulum umum perlu dilakukan adaptasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Adaptasi dilakukan dengan beberapa cara yaitu eskalasi, duplikasi, modifikasi, substitusi, dan omisi.

Inklusi (ketercakupan) selayaknya tidak dimaknai secara sempit pada aspek peserta didik saja. Namun inklusi adalah ketercakupan tiga aspek di atas yaitu aspek hardware, software, dan brainware. Dengan sinerginya ketiga aspek tersebut bukan tidak mungkin sekolah inklusi akan menjadi benar sebagai awal kesetaraan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan, sehingga mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional yakni education for all perlu dukungan dari semua pihak.

Pertama adalah aspek hardware, yaitu meliputi sarana dan prasarana yang mendukung aspek software. Sarana dan prasarananya memiliki aksesibilitas yang ramah pada setiap peserta didik.

Kedua adalah aspek software, yaitu meliputi kurikulum, silabus, dan perangkat penunjang yang lain. Kurikulum yang digunakan pada sekolah inklusi adalah kurikulum  umum (reguler) yang disesuaikan atau dimodifikasi sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik peserta didik. Modifikasi ini dapat dilakukan dengan cara modifikasi alokasi waktu, materi atau isi, proses belajar mengajar atau pembelajaran, sarana prasarana, lingkungan belajar, dan pengelolaan kelas.

Ketiga adalah aspek brainware, yaitu meliputi tenaga kependidikan, peserta didik, staf ahli, psikolog, dan staf pendukung lainnya. Tenaga kependidikan atau guru di sekolah inklusi yaitu guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru pembimbing khusus. Dalam perannya guru tidak berdiri sendiri, namun kerjasama dari psikolog, dokter anak, bahkan orang tua peserta didik pun turut andil dalam implementasi menuju sekolah inklusi yang lebih baik.

Model Adaptasi Kurikulum

Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan program inklusif pada dasarnya adalah menggunakan kurikulum reguler yang berlaku di sekolah umum. Namun demikian karena ragam hambatan yang dialami peserta didik berkebutuhan khusus sangat bervariasi, mulai dari yang sifatnya ringan, sedang sampai yang berat, maka dalam implementasinya di lapangan, kurikulum reguler perlu dilakukan modifikasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Adaptasi dilakukan dengan beberapa cara yaitu duplikasimodifikasi, eskalasisubstitusi, dan omisi.

Model Duplikasi
Duplikasi artinya meniru atau menggandakan. Meniru berarti membuat sesuatu menjadi sama atau serupa. Dalam kaitan dengan model kurikulum, duplikasi berarti mengembangkan dan atau memberlakukan kurikulum untuk PDBK (Peserta Didik Berkebutuhan Khusus)  secara sama atau serupa dengan kurikulum yang digunakan untuk peserta didik tipikal. Jadi, model duplikasi adalah cara dalam pengembangan kurikulum, dimana PDBK menggunakan kurikulum yang sama seperti yang dipakai oleh anak-anak pada umumnya. Model duplikasi dapat diterapkan pada empat komponen utama kurikulum yaitu tujuan, isi, proses dan evaluasi.

Model Modifikasi

Modifikasi berarti merubah untuk disesuaikan. Dalam kaitan dengan model kurikulum untuk peserta didik berkebutuhan khusus, maka model modifikasi berarti cara pengembangan kurikulum, dimana kurikulum umum yang diberlakukan untuk peserta didik-peserta didik regular diubah untuk disesuaikan dengan kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus. Dengan demikian, peserta didik berkebutuhan khusus menjalani kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Modifikasi dapat diberlakukan (terjadi) pada empat komponen utama pembelajaran yaitu tujuan, materi, proses dan evaluasi.

Model Eskalasi
Eskalasi berarti menaikkan. Dalam kaitan dengan model kurikulum untuk PDBK, maka model eskalasi berarti cara pengembangan kurikulum, dimana kurikulum umum yang diberlakukan untuk PDBK ditingkatkan dari kurikulum peserta didik tipikal. Dengan demikian, PDBK menjalani kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Eskalasi dapat diberlakukan  pada empat komponen utama pembelajaran yaitu tujuan, materi, proses dan evaluasi.

Model Substitusi
Substitusi berarti mengganti. Dalam kaitan dengan model kurikulum, maka substitusi berarti mengganti sesuatu yang ada dalam kurikulum umum dengan sesuatu yang lain. Penggantian dilakukan karena hal tersebut tidak mungkin diberlakukan kepada PDBK, tetapi masih bisa diganti dengan hal lain yang kurang lebih sepadan (memiliki nilai yang kurang lebih sama). Model penggantian (substitusi) bisa terjadi dalam hal tujuan pembelajaran, materi, proses atau evaluasi.

Model Omisi

Omisi berarti menghilangkan. Dalam kaitan dengan model kurikulum, omisi berarti upaya untuk mengilangkan sesuatu (bagian atau keseluruhan) dari kurikulum umum, karena hal tersebut tidak mungkin diberikan kepada PDBK Dengan kata lain, omisi berarti sesuatu yang ada dalam kurikulum umum tidak disampaikan atau tidak diberikan kepada PDBK karena sifatnya terlalu sulit atau tidak sesuai dengan kondisi PDBK. Bedanya dengan substitusi adalah jika dalam substitusi ada materi pengganti yang sepadan, sedangkan dalam model omisi tidak ada materi pengganti.


Model Duplikasi Kurikulum

Pada model kurikulum ini peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) mengikuti kurikulum umum, sama seperti peserta didik lainnya di dalam kelas yang sama. Program layanan khususnya lebih diarahkan kepada proses pembimbingan belajar, motivasi dan ketekunan belajarnya. Duplikasi dilakukan pada tujuan, isi, proses dan evaluasi.

  1. Duplikasi tujuan berarti tujuan-tujuan pembelajaran yang diberlakukan kepada anak-anak tipikal juga diberlakukan kepada PDBK. Dengan demikian, maka standar kompetensi lulusan (SKL) yang diberlakukan untuk peserta didik tipikal juga diberlakukan untuk PDBK. Demikian juga dengan standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD) dan juga indikator keberhasilan. 
  2. Duplikasi isi/materi berarti materi-meteri pembelajaran yang diberlakukan kepada peserta didik tipikal juga diberlakukan sama kepada PDBK. Dengan demikian, PDBK memperoleh informasi, materi, pokok bahasan atau sub-pokok bahasan yang sama seperti yang disajikan kepada peserta didik tipikal.
  3. Duplikasi proses berarti PDBK menjalani kegiatan atau pengalaman belajar mengajar yang sama seperti yang diberlakukan kepada peserta didik tipikal. Duplikasi proses bisa berarti kesamaan dalam metode mengajar, lingkungan/seting belajar, waktu belajar, media belajar, atau sumber belajar.
  4. Duplikasi evaluasi, berarti PDBK menjalani proses evaluasi atau penilaian yang sama seperti yang diberlakukan kepada peserta didik tipikal. Duplikasi evaluasi bisa berarti kesamaan dalam soal-soal ujian, kesamaan dalam waktu evaluasi, teknik/cara evaluasi, atau kesamaan dalam tempat atau lingkungan dimana evaluasi dilaksanakan.

Strategi Adaptasi Kurikulum

 Tujuan adaptasi pengembangan Kurikulum

Membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi dan mengatasi hambatan belajar yang dialami semaksimal mungkin dalam setting sekolah inklusifPenjabaran dari adaptasi tersebut adalah:
  1. Adaptasi tujuan, berarti tujuan-tujuan pembelajaran yang ada dalam kurikulum umum dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus.
  2. Adaptasi isi, berarti materi-materi pelajaran yang diberlakukan untuk peserta didik tipikal dirubah untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus.
  3. Adaptasi proses, berarti ada perbedaan dalam kegiatan pembelajaranyang dijalani oleh peserta didik berkebutuhan khusus dengan yang dialami oleh peserta didik pada umumnya.
  4. Adaptasi evaluasi, berarti ada perubahan dalam system penilaian untuk disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar