Tugas-Tugasku..

Rabu, 26 Oktober 2022

Program Pembelajaran Individual

 Rangkuman Pelatihan Hari Ke-6

Program Pembelajaran Individual

Program Pembelajaran Individual (PPI) merupakan rencana pembelajaran yang dirancang untuk satu orang  peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK). PPI harus merupakan program yang dinamis artinya sensitif terhadap berbagai perubahan dan kemajuan peserta didik, dan disusun oleh sebuah tim yang paling tidak terdiri dari orang tua/wali murid, guru kelas, guru mata pelajaran, guru pendidikan khusus/PLB, dan peserta didik yang bersangkutan yang disusun secara  bersama-sama. Idealnya PPI tersebut disusun oleh  tim terdiri dari Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Tenaga ahli dan Profesi terkait, orang tua/wali murid, guru kelas, guru mata pelajaran dan guru pendidikan khusus/PLB, serta peserta didik yang bersangkutan.


Alternatif Program Pelayanan

Para guru umum, pada umumnya tidak dipersiapkan untuk mengajar peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), sehingga seringkali mengalami kesulitan ketika berhadapan dengan PDBK. Beberapa alternatif program pelayanan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan peserta didik di antaranya adalah:

  1. Layanan pendidikan penuh,
  2. Layanan pendidikan yang dimodifikasi,
  3. Layanan pendidikan individualisasi .

Program Tambahan untuk PDBK

Program tambahan yang diperlukan (sesuai kebutuhan)

  1. Bimbingan keterampilan khusus sesuai hambatannya  dilaksanakan oleh guru kelas,
  2. Bimbingan keterampilan khusus sesuai hambatannya dilaksanakan oleh GPK (di kelas/di luar kelas),
  3. Bimbingan akademik di luar kelas (remedial teaching) oleh guru kelas/GPK/ lainnya. 
  4. Program pengayaan horisontal oleh guru kelas/ GPK
  5. Program percepatan belajar oleh guru kelas/bidang studi dengan SKS.
  6. Program pengembangan bakat istimewa/ keterampilan vokasional.
  7. Program intervensi dengan melibatkan profesi lain.

Merancang Kegiatan Pembelajaran untuk PDBK

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang kegiatan pembelajaran untuk PDBK pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif antara lain seperti di bawah ini.

  1. Menetapkan tujuan.
  2. Merencanakan pengelolaan kelas; termasuk mengatur lingkungan fisik dan sosial.
  3. Menetapakan dan pengorganisasian bahan/materi; topik apa yang ingin diajarkan kepada peserta didik.
  4. Merencanakan strategi pendekatan kegiatan pembelajaran; bagaimana bentuk kegiatannya, apakah peserta didik mendapat kesempatan untuk berperan aktif dalam pembelajaran.
  5. Merencanakan prosedur kegiatan pembelajaran; bagaimana bentuk dan urutan kegiatannya, apakah kegiatan itu sesuai untuk semua peserta didik, dan bagaimana peserta didik mencatat, mendokumentasikan, dan menampilkan hasil belajarnya.
  6. Merencanakan penggunaan sumber dan media belajar; sumber belajar mana yang akan digunakan, media apa yang sesuai dan tidak membahayakan peserta didik.
  7. Merencanakan penilaian; bagaimana cara peserta didik telah menyelesaikan tugasnya dalam suatu proses pembelajaran, dan apa bentuk tindak lanjut yang diinginkan.

Merencanakan Kegiatan Pembelajaran

Merencanakan kegitan pembelajaran dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif yaitu: 

  1. melaksanakan pembelajaran yang mengakomodasi kebutuhan semua peserta didik termasuk peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK),
  2. memiliki desain pembelajaran yang lebih peka dalam mempertimbangkan keragaman peserta didik agar pembelajarannya relevan dengan kemampuan dan kebutuhan peserta didik,
  3. melaksanakan asesmen sebelum pelaksanaan pembelajaran yaitu proses pengumpulan informasi tentang seorang peserta didik yang akan digunakan untuk membuat pertimbangan dan keputusan yang berhubungan dengan peserta didik tersebut,
  4. memiliki rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), satuan pendidikan  memiliki  program pembelajaran individual (PPI) yang disusun sesuai dengan kebutuhan peserta didik,
  5. merancang atau menyusun bahan ajar yang disesuaikan dengan keberagaman peseta didik,
  6. mampu menggunakan berbagai pendekatan mengajar yang sesuai dengan kebutuhan semua peserta didik termasuk peserta didik  berkebutuhan khusus,
  7. menyediakan layanan program khusus bagi peserta didik yang mempunyai kebutuhan khusus, termasuk peserta didik yang berkesulitan belajar atau peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Konsep Program Pembelajaran Individual

Program Pembelajaran Individual (PPI) adalah sebuah rencana pembelajaran yang didesain untuk memenuhi kebutuhan belajar anak (IDEA, Tahun 1990). PPI merupakan bukti keterlibatan orang tua dalam mengambil keputusan pendidikan bagi anak mereka (Strickland dan Turnbull 1993). PPI menjadi dokumen yang sangat penting karena tidak hanya bertujuan untuk memastikan bahwa setiap PDBK mendapatkan program yang sesuai dengan karakteristik unik mereka. Tetapi juga ketika guru dihadapkan pada orang tua yang memiliki ekspektasi yang tidak sesuai dengan kondisi anak, maka PPI dapat menjadi dokumen yang membantu guru dalam penyamaan persepsi bagi orang tua terhadap kemampuan anak saat ini dan target pembelajaran mereka. Secara sederhana PPI dapat diartikan:

  1. PPI merupakan sarana untuk memastikan bahwa PDBK mendapatkan program yang sesuai kebutuhan dan dievaluasi secara berkala (Bateman 2011)

  2. PPI adalah adalah asumsi guru terhadap kemampuan yang mungkin dapat dikuasai oleh PDBK dalam periode waktu tertentu melalui pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan belajar, potensi, hambatan, dan karakteristik unik PDBK.

  3. PPI adalah rencana guru untuk membelajarkan PDBK.

  4. PPI adalah rencana tertulis untuk penyediaan layanan bagi PDBK yangdikembangkan dan dilaksanakan dengan melibatkan orang tua, guru dan ahli dari interdisipliner yang didasarkan pada kondisi objektif anak (kebutuhan belajar, potensi, hambatan dan karakteristik unik PDBK) yang dirancang sehingga memungkinkan PDBK untuk berkembang optimal sesuai kapasitas dan potensinya.

Penyusunan Program Pembelajaran Individual

a. Prinsip-Prinsip PPI
  1. Berorientasi pada peserta didik
  2. Sesuai potensi dan kebutuhan anak
  3. Memperhatikan kecepatan belajar masing-masing
  4. Mengejar ketertinggalan dan mengoptimalkan kemampuan
b. Komponen PPI secara garis besar meliputi:
  1. Deskripsi singkat kemampuan peserta didik sekarang,
  2. Tujuan jangka panjang (umum) dan tujuan jangka pendek (khusus)
  3. Rincian layanan pendidikan khusus dan layanan lain yang terkait, termasuk seberapa besar peserta didik dapat berpartisipasi di kelas reguler
  4. Sasaran
  5. Metode
  6. Ketercapaian sasaran
  7. Evaluasi

c. Langkah-Langkah Penyusunan PPI

Pelajarilah hasil asesmen peserta didik yang meliputi kemajuan peserta didik, dan masalah kontekstual yang ada di lingkungan rumah, dan sekolah.

Pembelajaran Akomodatif


Pengertian akomodasi pembelajaran (Lerner & Kline, 2006) adalah penyesuaian dan modifikasi program pendidikan untuk memenuhi kebutuhan PDBK. Akomodasi dalam pembelajaran yang diperuntukkan untuk PDBK tetap mengacu pada dua prinsip pembelajaran. Jadi akomodasi dapat diartikan sebagai perubahan berupa penyesuaian dan modifikasi yang dibeikan untuk PDBK sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Piaget (dalam Carpendale, Muller,& Bilbok, 2008: 799), berpendapat bahwa pengetahuan dibangun atas dua proses yakni scheme, proses asimilasi dan proses akomodasi. Akomodasi adalah proses dimana anak memperluas dan memodifikasi representasi-representasi mental mereka tentang dunia, pengalaman-pengalaman baru.

Sedangkan Kaufmann dan Hallahan (2006: 57) mengatakan tentang akomodasi, “... changes in the delivery of instruction, type of student performance, or method of assessment which do not significantly change the content or conceptual difficulty of the curriculum.” yang bermakna perubahan dalam metode mengajar, tugas untuk peserta didik, dan metode penilaian yang tidak merubah secara signifikan konten dan tujuan dalam kurikulum.

Kesiapan Guru untuk Membelajarkan PDBK

Berkenaan dengan kesiapan guru dalam membelajarkan PDBK, Kaufman dan Hallahan (2006: 19) memberikan poin-poin penting yang baik dilakukan oleh guru, yaitu: 

  1. Memaksimalkan akomodasi kebutuhan individu peserta didik
  2. Evaluasi kemampuan dan ketidakmampuan peserta didik
  3. Merujuk pada evaluasi
  4. Berpartisipasi dalam pertemuan dengan para ahli
  5. Berpartisipasi dalam perancangan program individu
  6. Menjalin komunikasi dengan orang tua atau wali
  7. Berkolaborasi dengan ahli profesional dalam memaksimalkan kemampuan peserta didik

Aspek yang Diakomodasi

Banyak aspek yang perlu diakomodasi dalam memenuhi kebutuhan PDBK seperti: 1) lingkungan belajar yang menyenangkan dapat meningkatkan motivasi belajar PDBK, dengan motivasi tinggi PDBK akan senang untuk belajar dan berusaha untuk memahami materi yang disampaikan, 2) materi yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan PDBK, 3)  penyampaian materi yang menarik perhatian peserta didik dengan membuat permainan atau kegiatan menyenangkan lainnya, 4) penyesuaian waktu pembelajaran dan pengerjaan tugas yang disesuaikan dengen kondisi PDBK.

Contoh Akomodasi bagi PDBK

Berikut adalah contoh akomodasi metode untuk PDBK dengan kondisi lamban belajar  menurut Swason  (dalam Pujaningsih,  2010):

  1. Bertahap, merupakan  suatu  proses  yang  dilakukan  dengan beberapa langkah atau urutan peningkatan

  2. Drill, meliputi pengulangan dan praktik.Pembelajaran  dalam  bentuk drill dilakukan  dengan  dilakukan pengulangaan setiap hari, pengulangan dalam latihan, dan pemberian pembahasan materi secara bertahap.

  3. Pembagian materi, materi  yang  diberikan  dalam  satu  pembelajaran  tidak  diberikan secara langsung di awal. Namun, dibagi menjadi beberapa bagian. Materi tersebut diberikan kepada peserta didik satu persatu sehingga dapat membantu peserta didik  untuk  memahami  sedikit  demi  sedikit,  pada  akhirnya  materi  itu disatukan dan digabungkan di akhir menjadi satu kesatuan.

  4. Pertanyaan dan jawaban langsung, adalah  saat  dimana  guru bertanya kepada peserta didik slow learner secara langsung dan peserta didik diminta untuk  menjawab  pertanyaan  tersebut  secara  langsung.  Pertanyaan langsung yang diberikan guru ke peserta didik dapat memfokuskan peserta didik untuk tetap  memperhatikan  materi  pelajaran.  Selain  itu,  guru  dapat mengetahui sejauh mana pemahaman peserta didik.

  5. Kontrol tingkat kesulitan, dapat dilakukan dengan memperhatikan tingkatan  pengetahuan.  Tingkat  kesulitan  dimulai  dari  tingkat  yang paling mudah, meningkat menuju tingkat yang lebih sulit.

  6. Penggunaan teknologi, guru  memberikan  pembelajaran  dengan    menggunakan  media pembelajaran yang ada dengan semaksimal mungkin. Sehingga, dalam pembelajaran  peserta didik  terbantu  dalam  menangkap  informasi  yang  ada. Teknologi  yang  dapat  digunakan  seperti  kalkulator,  komputer,  LCD, OHP, dan lain-lain.

  7. Pemberian contoh pemecahan masalah oleh guru, guru  memberikan  contoh  dan  langkah  dalam  pemecahan masalah.  Hal  ini  dapat  dilakukan  dengan  memberikan  variasi pembelajaran menggunakan berbagai pendekatan.

  8. Pembelajaran pada kelompok kecil, dapat  membantu  peserta didik  untuk lebih  memahami  pembelajaran.  Tutor  sebaya  dalam  kelompok  kecil dapat  saling  membantu  peserta didik untuk  memahami  informasi  dan memecahkan  masalah  yang  diberikan.  Pembentukan  kelompok memungkinkan  kerjasama  antar  peserta didik  dan  saling  membantu  ketika mengalami  kesulitan,  selain  itu  pengelompokkan  juga  mampu menigkatkan  partisipasi  peserta didik.

  9. Pemberian isyarat-isyarat tertentu, untuk  peserta didik  yang  memiliki  kebutuhan  khusus  dalam  segi  fisik, pemberian isyarat-isyarat tertentu menjadi suatu hal pokok yang tidak boleh dilupakan.


Akomodasi Evaluasi untuk PDBK

Guru  memberi  bantuan  saat  anak  mengajarkan  tugas  atau  guru  memberikan tugas soal dengan urutan tingkat kesulitan dari yang rendah ke tingkat kesulitan yang lebih tinggi. Hal ini dilakukan secara bertahap. Pemberian tugas dengan peningkatan urutan tingkat kesulitan dapat menuntun peserta didik dalam membangun konsep yang matang. Dengan konsep yang matang diharapkan dapat mengupayakan peserta didik dapat berkembang sesuai dengan kemampuannya.

Alternatif dalam mengevaluasi PDBK dalam kelas reguler dapat dilakukan dengan cara berikut:
  1. Evaluasi sesuai dengan standar dan dengan cara yang sama dengan peserta didik lain.
  2. Evaluasi sesuai dengan standar namun disertai dengan akomodasi tertentu. 
  3. Evaluasi ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik anak.
  4. Evaluasi alternatif dengan standar kesulitan yang sama dengan peserta didik lain.
  5. Evaluasi alternatif dengan standar kesulitan yang disesuaikan dengan kemampuan anak.
Akomodasi dalam proses evaluasi dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu:
  1. Penyampaian soal, guru menyampaikan soal dengan mengulang intruksi, membacakan.
  2. Cara menjawab soal, misal: peserta didik tidak harus menuliskan jawaban namun ia dapat menandai jawaban sesuai di buku.
  3. Tempat, misal untuk peserta didik dengan perhatian terbatas, dapat mengikuti ulangan di ruangan terpisah yang agak sepi.
  4. Waktu, pemberian waktu yang lebih banyak dengan jeda untuk istirahat.

Kategori Akomodasi untuk PDBK

Thurlow (2005) mengemukakan akomodasi yang diberikan untuk PDBK dapat dikatagorikan menjadi :

  1. Akomodasi penyajian, termasuk pemberian huruf Braille, membaca keras, reading/re-reading/clarification of directions, dan sign interpretation.
  2. Sarana dan prasarana akomodasi seperti peralatan amplifikasi, audio-/video-kaset, kalkulator, dan peralatan lainnya.
  3. Akomodasi respon, termasuk penggunaan komputer, dokumen, pengecekpengucapan, dan penulisan di lembar tes.
  4. Perencanaan dan waktu akomodasi (termasuk perpanjangan waktu, pengulangan tes, tes pada waktu peserta didik mampu, dan penggunaan jam istirahat).
  5. Akomodasi lingkungan (termasuk administrasi individu, pembagian ruangan, administrasi kelompok kecil, dan administrasi rumah peserta didik).

Penilaian dan Hasil Belajar

Konsep Dasar Penilaian dan Wvaluasi

Pengukuran, penilaian dan evaluasi adalah tiga istilah dalam evaluasi pendidikan. Ketiga istilah memiliki signifikan khusus dalam konteks pendidikan, dan meskipun banyak orang cenderung menggunakan istilah tersebut secara bergantian, ada perbedaan jelas antara ketiganya. Dalam setiap evaluasi selalu melibatkan pengukuran dan penilaian.


Tujuan Penilaian

Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah disebutkan bahwa penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.

Penilaian hasil belajar peserta didik tersebut dilakukan sesuai dengan tujuan penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif. Yang dimaksud penilaian hasil belajar secara berkeadilan adalah penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus peserta didik. Penilaian hasil belajar secara objektif merupakan penilaian yang didasarkan pada informasi faktual atas pencapaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik. Selanjutnya, penilaian hasil belajar secara edukatif merupakan penilaian yang hasilnya digunakan sebagai umpan balik bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua untuk meningkatkan proses pembelajaran dan hasil belajar.

Perumusan tujuan penilaian diharapkan memperhatikan keselarasan dengan tujuan pembelajaran yang merujuk pada kurikulum yang digunakan satuan pendidikan. Untuk pemilihan dan/atau pengembangan instrumen penilaian dilaksanakan oleh Pendidik dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan peserta didik dan berdasarkan rencana penilaian yang termuat dalam perencanaan pembelajaran. Pelaksanaan penilaian sendiri dapat dilakukan sebelum, pada saat, dan/atau setelah pembelajaran. Sedangkan, untuk pengolahan hasil penilaiannya dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif dan/atau kualitatif terhadap data hasil pelaksanaan penilaian yang berupa angka dan/atau deskripsi.

Bentuk Penilaian

a.       Penilaian formatif

Dilaksanakan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Dilakukan dengan mengumpulkan informasi mengenai peserta didik yang mengalami hambatan atau kesulitan belajar dan perkembangan belajar peserta didik. Informasi tersebut digunakan sebagai umpan balik bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan dalam memonitor proses dan kemajuan belajar sebagai bagian dari keterampilan belajar sepanjang hayat; dan bagi pendidik untuk merefleksikan dan meningkatkan efektivitas pembelajaran.

b.      Penilaian sumatif

dilaksanakan pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah. Bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik tersebut dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

 Pelaporan

Pelaporan hasil penilaian dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar. Laporan kemajuan belajar berupa laporan hasil belajar yang disusun berdasarkan pengolahan hasil penilaian. Laporan hasil belajar paling sedikit memuat informasi mengenai pencapaian hasil belajar peserta didik. Selain memuat informasi mengenai pencapaian hasil belajar peserta didik, laporan hasil belajar untuk pendidikan anak usia dini juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak. Laporan hasil belajar sebagaimana dimaksud dituangkan dalam rapor atau bentuk laporan hasil penilaian lainnya.

Teknik penilaian

  • Penilian sikap; Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial.

  • Penilaian unjuk kerja;  merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati  kegiatan peserta didik ketika melakukan sesuatu.

  • Penilaian secara tertulis; dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan.

  • Penilaian projek; merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu.

  • Penilaian produk; adalah penilaian terhadap keterampilan dalam membuat suatu produk dan kualitas produk, serta proses pembuatan produk tersebut. 

  • Penilaian portofolio; merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu.

  • Penilaian diri (self assessment); adalah suatu teknik penilaian, di mana subjek yang ingin dinilai diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan, status,  proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu.

Bentuk Instrumen Penilaian Sikap dan Keterampilan


Instrumen Penilaian Sikap

Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku dalam rangka pembentukan karakter peserta didik.

  1. Sikap Spiritual Kompetensi sikap spiritual (KI-1) yang akan diamati adalah menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
  2. Sikap Sosial Kompetensi sikap sosial (KI-2) yang akan diamati mencakup perilaku antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga, dan negara. Berikut disajikan skema Penilaian Sikap.

Instrumen Penilaian Keterampilan

Unjuk kerja yang dapat diamati seperti: bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, menggunakan peralatan laboratorium, dan atau mengoperasikan suatu alat. Hasil penilaian praktik menggunakan rerata dan/atau nilai optimum.


Penilaian Portofolio

Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi perkembangan peserta didik tersebut dapat berupa karya peserta didik (hasil pekerjaan) dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didiknya, hasil tes (bukan nilai), piagam penghargaan atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran.

Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik  dan terus  melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karya peserta didik, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi, musik.


Penilaian Diri

Teknik penilaian diri dapat digunakan dalam berbagai aspek penilaian, yang berkaitan dengan kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Dalam proses pembelajaran di kelas, berkaitan dengan kompetensi kognitif, misalnya: peserta didik dapat diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dalam mata pelajaran tertentu, berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.

Berkaitan dengan kompetensi afektif, Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.

Berkaitan dengan kompetensi psikomotorik,  peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya sebagai hasil belajar berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.

Penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan dengan cara yang objektif. Oleh karena itu, penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
  2. Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
  3. Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala rentang.
  4. Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
  5. Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
  6. Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berkebutuhan khusus

Bentuk Laporan Hasil Belajar bagi PDBK

Bentuk laporan hasil belajar PDBK mengikuti kriteria berikut:

  1. Bagi peserta didik yang menggunakan model kurikulum reguler penuh, maka model laporan hasil belajarnya (rapor) menggunakan model rapor reguler yang sedang berlaku.
  2. Bagi peserta didik yang menggunakan model kurikulum yang di modifikasi, maka model laporan hasil belajarnya (rapor) menggunakan rapor reguler yang dilengkapi dengan deskripsi (narasi) yang menggambarkan kualitas kemajuan belajarnya.
  3. Bagi peserta didik yang menggunakan kurikulum yang diindividualisasikan, maka menggunakan model rapor kuantitatif yang dilengkapi dengan deskripsi (narasi). Penilaian kuantitatif didasarkan pada kemampuan dasar (baseline).
  4. Model rapor pada pendidikan inklusif pada dasarnya sama dengan sekolah reguler di semua satuan pendidikan meliputi SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, perbedaannya terletak pada jenis satuan pelajaran dan program khusus.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar